Penulis: Haryo
Juamt 23 Juni 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Pemerintah Kota Probolinggo (Pemkot), mulai mengambil kebijakan soal mobil dinas. Pemkot Probolinggo, kini mengambil langkah dengan melakukan penarikan mobil dinas tersebut yang digunakan para kepala dinas.
Dengan demikian, para pejabat dilingkungan Pemkot Probolinggo, tidak akan menggunakan mobil dinas lagi. Pasalnya , selain dilakukan penarikan, juga dilakukan lelang terbatas.
"Itu akan berlaku mulai tahun 2018 mendatang. Semua mobil akan ditarik yang usianya sudah lebih dari lima tahun, kecuali yang diunakan Wali Kota, Sekda, kendaraan dinas DPRD dan kendaraan operasional,"kata Rukmini, Wali Kota Probolinggo, Jumat (23/6).
Namun kata Rukmini, para kepala dinas yang mendapat kebijakan itu, akan mendapat ganti. Pemkot akan memberikan uang transportasi, namun nominalnya masih belum ditentukan.
"Tidak hanya mobil dinas saja yang akan ditarik, akan tetapi motor dinas juga akan ditarik dan dilelang. Yakni dengan prioritas pada yang bersangkutan. Prosenya akan melibatkan penaksir indipenden, dengan tujuan agar agar kendaraan diketahui dipasaran,"ungkap Isteri HM Buchori, yang juga mantan Wali Kota Probolinggo.
Sementara di Kabupaten Probolinggo, terkait mobil dinas yang dimiliki semua pejabat atau kepala dinas, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Pada arus mudik ini, mobil dinas Pemkab Probolinggo, belum ada keputusan, boleh apa tidak mobil pelat merah tersebut dibawa mudik oleh penggunanya.
Ketika media ini menghunbungi Kabag Humas Pemkab Probolinggo, Wiwit Surya Ningsih, belum merespon dan enggan memberikan komentar soal mobil dinas tersebut. Hanya saja pada beberapa hari lalau Wiwit, sempat mengatkan masih akan memberitahukan ke pimpinan soal itu.
"Maaf mas, masih akan kami rapatkan dulu dan kami tanyakan ke pimpinan, karena belum ada keputusan dari pusat,"ujar Wiwit, bebrapa waktu lalu.
Sayangnya, untuk saat ini, ia tidak bisa dihubungi, konfirmasi lewat pesan singkat tidak direspon.
Editor: Firman