Bendera Peserta Asian Games 2018 Diikat di Bambu, Anies Diduga Telah Langgar UU



Jakarta, Info Breaking News – Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait dengan pemasangan kembali bendera negara-negara peserta Asian Games 2018  di tiang bambu dinilai telah melanggar Pasal 13 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia Anthony Winza dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (26/7/2018) menyebut bendera negara seharusnya dipasang atau dikibarkan menggunakan tiang besar dengan tinggi yang seimbang.

"Tahukah Bapak bahwa Pasal 17 UU No 24 Tahun 2009 juga mengatur bahwa (jika) bendera negara dikibarkan atau dipasang dengan bendera negara lain, ukuran bendera harus seimbang dan tiang bendera negara harus sama persis baik ukuran dan tingginya, tidak boleh didiskriminasi dalam pemasangannya," katanya.

"Tidak bisa sebagian lebih tinggi sedangkan bendera lain terlihat lebih 'membungkuk' kepada bendera negara lainnya, seakan ada negara yang lebih berdaulat daripada negara lainnya," imbuh dia.

Ia mengaku sangat menyayangkan kebijakan Anies. Pasalnya, Anies seharusnya mengerti Indonesia adalah negara hukum tetapi malah menganjurkan warganya untuk melanggar UU yang berlaku.

Anthony menambahkan, jika benar pemasangan dilakukan karena inisiatif warga, maka sudah sepatutnya Anies sebagai pejabat pemerintah dapat menegur warga tersebut demi tegaknya peraturan perundang-undangan, bukan malah menyuruh untuk memasang bendera kembali dengan secara sengaja menabrak ketentuan yang berlaku.

"Mau ditaruh di mana wibawa kepala negara kita? Kasihan Pak Jokowi sebagai kepala negara yang harus menanggung malu di depan bangsa-bangsa lain karena ulah pejabat di bawahnya yang tidak paham tata krama bahkan tidak mengerti peraturan perundang undangannya sendiri," cetus pria yang juga bakal caleg DPRD DKI Jakarta tersebut.

"Saya harap saya mendapatkan informasi yang salah dari media massa. Karena saya yakin tidak mungkin seorang pejabat yang cerdas seperti Bapak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Namun jika ternyata pemberitaan dia media itu benar adanya, saya harap Bapak juga dapat mengakui kesalahan serta dapat memperbaiki sikap agar kiranya dapat menjadi contoh bagi rakyat yang dipimpinnya," pungkasnya. ***Samuel Art

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :