KRAKSAAN - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/11/2018) dilakukan penandatanganan (teken) Persetujuan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE dan seluruh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Suhud.
Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara yuridis formal penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2019 yang merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota penjelasan yang dimaksud telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki, diadakan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Banggar juga menyampaikan beberapa saran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pertama, Pemerintah Daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, OPD maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Oleh karena itu, program dan kegiatan harus memberikan informasi yang jelas dan terukur secara rasional serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur dan target kinerjanya.
Kedua, pembangunan infrastruktur terutama jalan yang merupakan konektivitas antar kecamatan, desa maupun dusun bahkan daerah yang mengalami rusak, hendaknya menjadi perhatian utama. Karena sendi-sendi kehidupan ekonomi tumbuh dan berkembang berawal dari akses transportasi yang mudah bagi masyarakat.
Serta ketiga, optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, utamanya di sektor pariwisata. Karena banyak potensi wisata yang ada, namun masih belum dikelola dengan baik.
Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2019.
"Saya berharap agar APBD Tahun Anggaran 2019 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Probolinggo," harapnya. (Zidni Ilman)