PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menggelar kegiatan bertajuk peningkatan kompetensi pengawas sekolah melalui pelatihan Kurikulum 2013 jenjang TK, SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Bale Hinggil Probolinggo, Senin hingga Sabtu (5-10/11/2018).
Kegiatan ini diikuti oleh 81 orang peserta terdiri dari 21 orang Pengawas TK, 51 orang Pengawas SD dan 9 orang Pengawas SMP. Selama kegiatan mereka mendapatkan beberapa materi dari narasumber yang berasal dari LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Jawa Timur Dr Dwi Ilham Rahardjo, M.Pd dan Dr Marjuki, M.Pd serta beberapa pengawas bersertifikat nasional meliputi Supriyono, Suyitno, Ganif Rojikin dan HA Fathorrazi.
Selama 60 jam pelajaran, materi yang diberikan meliputi kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dinamika Kurikulum 2013, penilaian Hots, pembelajaran abad 21, penguatan pendidikan karakter, penerapan literasi dalam pembelajaran, perangkat Kurikulum 2013, KTSP dan validasi, supervisi manajerial dan akademik serta pelaporan. Sekaligus ada materi penunjang berupa tes awal dan tes akhir.
Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan Diklat Pengawas TK, SD dan SMP tentang pelatihan Kurikulum 2013, dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas bagi pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjamin mutu pendidikan, pembimbing dibidang akademik dan manajerial di sekolah.
"Tahun 2019 Kurikulum 2013 akan diberlakukan 100% di semua sekolah. Dibutuhkan peran penting pengawas untuk mengawal terselenggaranya Kurikulum 2013 di semua sekolah dengan lancar," katanya.
Sementara Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Dispendik Kabupaten Probolinggo Sulastri mengatakan kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 17572/B.B5.2/GT/2018 Perihal Dukungan dan Fasilitasi Diseminasi Hasil Bimtek 2013 Pengawas Sekolah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah serta meningkatkan mutu dan kualitas pengawas sekolah di Kabupaten Probolinggo. Sekaligus melaksanakan hasil-hasil rekan sejawat yang menjadi sesama pengawas sekolah," katanya.
Menurut Sulastri, pada dasarnya tujuan pembelajaran menyusun perencanaan supervisi manajerial dan supervisi akademik, melaksanakan supervisi manajerial, melaksanakan supervisi akademik, menyusun laporan pelaksanaan supervisi manajerial dan supervisi akademik serta mengevaluasi dan menentukan tindak lanjut hasil pelaksanaan program supervisi manajerial dan supervisi akademik.
"Dengan demikian nanti diharapkan mampu menganalisis analisis dokumen SKL, KI, KD, Silabus dan perumusan IPK, menganalisis materi pembelajaran, menerapkan model pembelajaran, menjelaskan penilaian pembelajaran, merancang RPP, menjelaskan strategi pengelolaan implementasi Kurikulum 2013 dan menjelaskan strategi penyempurnaan buku KTSP," tegasnya.
Sulastri menambahkan peningkatan kompetensi pengawas sekolah ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan pengawas sekolah yang profesional. Dimana pengawas yang kompeten menyusun implementasi Kurikulum 2013 dan supervisi akademik.
"Melalui kegiatan ini mudah-mudahan nantinya dapat membentuk pengawas sekolah yang profesional. Nantinya akan memberikan supervisi ke sekolah, baik guru maupun kepala sekolah didalam implementasi Kurikulum 2013," harapnya. (Zidni Ilman)